Minggu, 27 Juni 2010

Perdagangan Anak Yang di Lacurkan / trafficking

A. Ilustrasi Masalah

Perdagangan anak merupakan salah satu bentuk terburuk dari eksploitasi manusia. Meski tidak di ketahui angka persisnya, Organisasi Buruh Internasional ( ILO ) memperkirakan sekitar 1,2 juta anak, perempuan dan laki-laki menjadi korban perdagangan orang setiap tahunnya. Aksi perdagangan perempuan tidak hanya dilakukan terhadap mereka yang melalui jalur ilegal. Tidak tertutup pula kemungkinan perdagangan anak juga dilakukan PJTKI, yaitu jika buruh dibohongi untuk kerja disuatu tempat tetapi ternyata dipekerjakan pada tempat yang tidak sesuai harapan.

Di Indonesia jumlah perempuan dan laki-laki serta anak-anak yang menjadi korban jaringan perdagangan perempuan tidak diketahui secara pasti. Laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas Perlindungan Anak ) menyatakan, fenomena pedagangan orang semakin mengerikan terutama setelah krisis ekonomi dan bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia. Masalah ini cukup memprihatinkan karena korbanya kebanyakan adalah penduduk yang dari sudut kematangan seksual belum dewas. Mereka belum cukup mengetahui resiko dari hubungan seksual sehingga kehamilan dini dan penularan PMS ( Penyakit menular Seks ) dengan seluruh implikasinya dapat terjadfi pada mereka. Prakti itu juga dapat mempengaruhi perkembangan pribadi dan masa depan mereka.

Lokalisasi dalam penjualan seoarang yang di pekerjakan sebagai bisnis seks adalah berada pada Bandar baru, deli Serdang, Sumatra utara, lebih dari setengahnya adalah anak-anak berusia berkisar 15-17 tahun. Seorang informan menyatakan bahwa dia dijanjikan akan dipekerjakan direstoran padang Bulan namun kenyataanya ia dijual ke Barak naga, Bandar baru ( Sumatra ) sementara untuk kabur sangat sulit, karena ketatnya dalam penjagaan.

Kasus yang terjadi pada seorang gadis yang bernama Fitriani ( 16 tahun ) penduduk jalan letda Sujono Medan. Fitri gadis manis yang berkulit putih menceritakan pengalamanya ketika di ajak ke bandar baru, kabupaten deli serdang bekerja di rumah makan dengan gaji besar. Dia tidak tahu kalau bandar baru adalah lokalisasi pelacuran di sumatra utara. Setelah permisi dengan dengan orang tuanya, Fitri pergi bersama tiga temanya yaitu Afrida ( 15 tahun ), Kiki ( 16 tahun ), Florida ( 16 tahun ). Sesampainya di bandar baru Fitri sudah mulai curiga karena ia di inapkan di sebuah rumah yang di dalamnya telah menunggu beberapa perempuan muda, meskipun fitri berusaha untuk pulang tetapi tetap saja tidak bisa. Malam itu juga fitri harus merelakan keperwanannya kepada pria turunan dan dibawa ke Bungalow Kumala bandar baru. Selama sAtu bulan Fitri di paksa melayani setiap tamu yang membokingnya dan selama satu bulan juga dia berhasil mengumpulkan uang sejumlah 2 juta.

Anak-anak yang di lacurkan ini juga harus mengalami kekerasan, nasib anak-anak ini sangat tidak menyenangkan karena anak-anak yang menolak perintah germo untuk melayani kepuasan nafsu lelaki hidung belang dengan sangat garang germo akan menyiksa mereka malah sampai ada yang geger otak karena kepalanya di benturkan ketembok dan menjadi gila.

Jumlah korban perdagangan perempuan juga banyak melalui jalur pulau batam, karena dari hasil laporan setiap kasus perdagangan perempuan ini setiap tahunnya hampir, bahkan ratusan perempuan diperdagangkan melalui pelabuhan kecil yaitu pulau batam. Batam telah dijadikan lokalisasi transitperdagangan perempuan keluar negri seperti singapura dan malaysia. Karena lokasinya yang dekat dengan dua negara tersebut. Mereka menggunakan pelabuhan ilegal dengan perahu kecil untuk menyebrang kenegara tersebut.

B. Identifikasi Masalah / Kasus

Masalah yang terjadi dalam trafficking karena beberapa sebab, dalam masalah ini bahwa munculnya anak – anak yang dilacurkan lebih banyak disebabkan oleh motif ekonomi dan budaya. Faktor pendidikan yang rendah dan ketidak taatan kepada agama islam juga menjadikan masalah terhadap kasusu ini ( Hull dkk ; 1997 ).

Kebanyakan anak – anak yang tidak memikirkan masa depan dan hanya memikirkan kesenangan lebih mudah dibujuk dengan iming – iming kesenangan dan pekerjaan yang mudah tetapi menghasilkan uang yang lebih banyak. Sehingga dengan modal ini traffiker mudah menjual kelokasi – lokasi yang memerlukannya.

C. Diagnosa

Faktor yang lebih banyak mempengaruhi munculnya anak-anak yang di lacurkan lebih dominan disebabkan oleh faktor penipuan oleh para sindikat penjual wanita yang berkedok sebagai perantara pencari kerja. Hal ini bisa dilihat dan dibuktikan dari berbagai dokumen pemberitahuan media massa yang mengungkap pengalaman anak-anak yang berhasil kabur dari ladang pelacuran.

Dilihat dari faktor ekonomi dalam kasus ini juga dapat disimpulkan karena faktor kemiskinan karena kemiskinan merupakan salah satu alasan orangtua yang memaksa anak untuk bekerja. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para agen dan calo untuk merekrut anak-anak dari keluarga miskin, keberadaan agen ini dapat berkembang di desa-desa miskin untuk mempengaruhi orangtua agar mengijinkan anaknya untuk bekerja dikota sebagai pekerja rumah tangga, pelayanan restoran, buruh pabrik, atau menikahkan anaknya dengan orang asing dengan sejumlah iming-iming yang menggiurkan.

Penjualan anak ini juga terjadi karena adanya deskriminasi gender yang mencakup praktek budaya berkembang di masyarakat indonesia, pernikahan dini, kawin kontrak, konflik bencana alam, putus sekolah, pengaruh globalisasi, sistem penegakan hukum yang lemah, keluarga yang tidak harmonis, rendahnya nilai-nilaimoral agama.

Problem dalam trafficking sehubungan dengan agama juga sama sekali tidak terletak pada hukum trafficking, tetapi pada tindakan apa yang ada dan disebut trafficking yaitu perjualan orang. Kasus ini sangat penting karena trafficking banyak diwarnai aksi penipuan berkedok agama. Misalnya penyelundupan tenaga kerja ilegal melalui umroh, penjaringan korban melalui pernikahan, dan pemanfaatan tokoh agama sebagai perantara penjaringan korban dengan dalil mencari tenaga kerja.

D. Prognosa

Melihat seriusnya persoalan perdagangan anak ( Trafficking ) yaitu kemungkinan karena masyarakat Indonesia kurang memperhatikan kecerdasan dan pengetahuan misalnya dengan pendidikan melalui sekolah.

Peran masyarakat dalam situasi ini memang sangat dibutuhkan untuk mecegah dan menanggulangi tentang perdagangan anak ( Trafficking ). Orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah juga sangat penting untuk membahu membahu menyadarkan para pihak yang berpotensi terjadinya tindak pidana trafiking. Dalam kasus ini kita sebagaiman manusia haruslah bisa saling mengingatkan agar mereka tidak mudah terbujuk rayu dan iming – iming kehidupan mudah mewah tanpa pekerjaan yang jelas karena sesungguhnya hal tersebut akan menjerumuskan anak –anak khususnya perempuan.

Pada sisi lain jajaran aparat hukum juga agar bisa mengambil tindakan yang tegas dan hukum yang berat kepada trafiker ( orang yang menjual anak ). Tanpa hukuman yang tidak berat akan ada efek jera kepada pelaku penjualan anak. Petugas kepala daerah juga harus dapat bisa mensejahterakan warganya untuk bisa memperoleh pekerjaan yang layak dengan penghasilan yang mencukupi sehingga warganya tidak mudah tergiur tawaran kerja diliuar daerah / luar negri yang ternyata derita panjang dalam hidupnya.

E. Terapi

Dan setelah saya meneliti, mengkaji dan memberikan treatment, dari sini saya dapat memberikan beberapa kemungkinan-kemungkinan bantuan sebagai berikut :

1. Terapi rasional emotif yaitu manusia dilahirkan dengan potensi untuk berfikir rasional dengan kecenderungan-kecenderungan kearah berfikir curang, mereka cenderung untuk menjadi korban dari keyekinan-keyakinan yang irasional dan mereindroktinasi dengan keyakinan-keyakinanyang irasional itu, tetapi berorientasi kognitif tengkah laku, tindakan dan menekankan berfikir, menilai,menganalisis,melakukan dan memutuskan ulang, modelnya adalah ditaktif direktif. “Klien memperoleh pemahaman atas masalah dirinya dan kemudian harus secara aktif menjalankan pengubahan tingkah laku yang mengalahkan dirinya.” Jadi setelah menggunakan terapi ini klien bisa dapat terhindar dari hal-hal buruk dan selalu berpikiran yang positif.

2. Terapi clien centered yaitu klien mampu untuk menjadi sadar atas segala masalah – masalahnya serta cara mengatasi masalahnya . kepercayaan diletakan pada kesanggupan klien untuk mengarahkan dirinya, kesehatan mental juga merupakan keselarasan antara diri ideal dan diri riil.maladjusment adalah akibat dari kesenjangan antara diri ideal dan riil sehingga dapat berfokus pada masa sekarang serta mengekspresikan perasaan dan dapat meninggalkan masalah masa lalu.

DAFTAR PUSTAKA

Sofyan Ahmad, 1 september 2002. fenomena anak – anak yang dilacurkan di sumatra utara.

Januari, menyelamatkan anak dari ancaman trafficking

Sumber www. Kompas. Com, 27 Juni 2005, mendesak UU Anti trafficking.

1 komentar:

  1. 888casino - Dr. Maryland
    The state of Maryland offers many types of online 전라남도 출장마사지 gambling, from 영천 출장마사지 slots to video poker to video poker to sports betting. Visit us now for 거제 출장안마 the latest ‎Casino · 포천 출장마사지 ‎Casino · ‎Mardi 제주도 출장안마 Gras Casino

    BalasHapus